Rabu, 10 Maret 2010

CURRICULUM VITAE

CURRICULUM VITAE

Personal Details :
Name : Da’I Hudaya
Current Address : Jln. Albaidho 1 Gg makmur 1 Rt 007/06 No 41 Lubang Buaya Jakarta Timur

Phone : 0856-17-234-456 / 021-8404843
E-Mail : Masday_ojan@yahoo.co.id

Date of Birth : December 08 , 1986
Place of Birth : Jatinegara, Jakarta Timur, Indonesia
Sex : Male
Marital Status : Single
Nationality : Indonesia



Educational Background :
School Place Period
Elementary School SDN 09 PAGI 1993 – 1999
Junior High School Islamic Boarding School of GONTOR Ponorogo. Jawa Timur 1999 – 2001
Senior High School Islamic Boarding School of GONTOR Ponorogo. Jawa Timur 2002 - 2004
College Gunadarma University 2006 - S1 – Economic Management GPA :


Individual :
1. Hobbies : Reading, Friendship, sport, movie, music
2. Professional and hard worker & can use Ms. Word, Ms. Power Point, and Ms. Excel

Depok, February 26th 2010




Da’i Hudaya

Active Passive Sentence

Active (Simple Forms)
Simple Present I drive
Simple Past I drove
Present Perfect I have driven
Past Perfect I had driven
will-future I will drive
Future Perfect I will have driven
Conditional I I would drive
Conditional II I would have driven

Active (Progressive/Continuous Forms)
Simple Present I am driving
Simple Past I was driving
Present Perfect I have been driving
Past Perfect I had been driving
will-future I will be driving
Future Perfect I will have been driving
Conditional I I would be driving
Conditional II I would have been driving

Passive (Simple Forms)
Simple Present I am driven
Simple Past I was driven
Present Perfect I have been driven
Past Perfect I had been driven
will-future I will be driven
Future Perfect I will have been driven
Conditional I I would be driven
Conditional II I would have been driven

Passive (Progressive/Continuous Forms)
Present I am being driven
Past I was being driven
Present Perfect ¹ I have been being driven
Past Perfect ¹ I had been being driven
Future ¹ I will be being driven
Future Perfect ¹ I will have been being driven
Conditional I ¹ I would be being driven
Conditional II ¹ I would have been being driven

Senin, 01 Maret 2010

The Marketing Mindset: How to Engage Yours

FREE MARKETING RESOURCES

The Marketing Mindset: How to Engage Yours

By M. Michelle Poskaitis, CEO, Originations Marketing LLC

Strategic marketing is at once a business philosophy and a practical discipline of management pervading every function of the organization with a focus on the customer and the world in which they live. It requires clear understanding and articulation of the past and present as well as a forecast of what might happen in the future.

Strategic marketing is characteristically “outside-in,” meaning that your attention originates with the customer, not the organization, ultimately helping you to create products, services, and experiences to ensure an ongoing, satisfying relationship between the two.

For decades, the four Ps—product, price, place, and promotion—have served as the framework for effective marketing management. The blend of these four variables resulted in a marketing mix to form the basis of an organization’s marketing initiatives. The four Ps are:

Product: products and services an organization produces and sells (because it can);

Price: the amount charged (to cover costs and make profit);

Place: where the organization distributes products or services (because they are the easiest and cheapest places to do so); and

Promotion: what the organization says about the product or service (to the masses whenever, wherever, and however they want).

This framework evolved some 40 years ago, in an age of consumerism characterized by caveat emptor—let the buyer beware.

Today, organizations need to adopt the four Cs—customer, cost, convenience, and communication—in framing strategic marketing initiatives to achieve organizational objectives. Coined by Robert F. Lauterborn, co-author of The New Marketing Paradigm: Integrated Marketing Communications (NTC Business Books, 1997), the four Cs encourage us to operate our organizations from the customer’s perspective. Lauterborn advises the following:

"Forget product. Study consumer wants and needs. You can no longer sell whatever you can make. You can only sell what someone specifically wants to buy.

Forget price. Understand consumers’ costs to satisfy their wants or needs.

Forget place. Think convenience to buy. Finally,

Forget promotion. The word is communication.”

Lauterborn’s approach isn’t a marketing fad. It’s a fundamental shift in management philosophy and practice, primarily in response to dramatic changes in how people decide to purchase. So, while the product or service is an essential ingredient, it’s pointless without a customer. Pricing affects profits, but only to the extent that the customer will buy at your price points. Therefore, your pricing needs to consider cost recovery as well as the customer’s intellectual, emotional, and sensate response to paying the sales price.

With the Internet and increased competition, availability of comparable products and services is infinite. How convenient do you make it for customers to acquire your products or services? Are your publications available on your Web site, at your annual meeting, and from other sources?

Fifty years ago, mass marketing worked. Promotion focused on mass distribution of the same message. Since then, consumers have grown up in a culture pervaded with media. Today, old and young alike are inundated with advertising messages. Like any long-term relationship, two-way communication is essential. In today’s economy, it’s too easy for customers to take their dollars elsewhere.

Successful marketing is not a random phenomenon. People who consistently win aren’t lucky; they make it happen. In addition to being creative, strategic marketing requires you to be:

Analytical. You must find, face, and act on the facts and logical assumptions of the market environment; target audience; available budget; and other opportunities, limitations, and resources that converge to form your organization’s present reality. You’ll also need to experiment and embrace the lessons learned from each success and failure.

Collaborative. Marketing is an integrated business discipline that affects and requires input from every area of your organization. You cannot do effective marketing alone. Whether your organization operates a centralized or decentralized marketing department, those responsible for the marketing function need the wisdom, resources, and cooperation of all stakeholders—especially co-workers, service providers, strategic partners, and customers—to accomplish the organization’s goals. Collaboration and open communication ensure credibility and buy-in from your colleagues.

Curious. Effective marketing requires a wholesome, eager desire to learn and be informed by customers, competitors, market opportunities, new strategies, successes, and failures. It asks you to consistently strive for a 360-degree view of a moving target, to observe as an enthusiast in the bleachers, a coach along the sidelines, a player on the bench, a reporter in the media box, a fan tuning in for the play-by-play, and a team player who scores the winning goal.

Flexible. As markets evolve, you need to meet your customers where they live, work, and play. As products and services age, you need to redesign, repackage, or retire. When operations break down, you need to adjust people and priorities. You need to bend—and even contort—without breaking. Sometimes that means going with the flow. Sometimes that means interrupting and redirecting the flow. Other times that means turning a program upside down for a new perspective. However you and your organization choose to achieve it, flexibility is essential.

Committed. It takes time and constancy to nurture and sustain profitable relationships with prospects and customers. Big goals require sustained, collaborative action, and most strategic marketing initiatives demand more than 12 months to mature and become fully productive. You must think and act in the long term while reaching short-term milestones that consistently move the organization toward a desired future.

Conditional Sentences

Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita berandai-andai. Misalnya, seandainya (jika) kamu mau jadi pacar saya, saya akan buat kamu orang paling bahagia di dunia. Seandainya saya kaya, saya akan bangun hotel bintang 5 di pantai Kuta. Seandainya saya punya sayap, saya akan terbang petikkan bintang untukmu. Dan seterusnya.  Kalimat-kalimat seperti ini disebut kalimat pengandaian atau dalam bahasa Inggris disebut conditional sentences.
Dalam bahasa Inggris, conditional sentences pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.  digunakannya kata if dalam anak kalimat (subordinate clause). Karena clause ini diawali oleh if maka disebut if clause.
b.  digunakannya modal auxiliary, seperti will, can, may, must, would, could, might, etc. pada pokok kalimat (main clause).
Conditional sentences dikelompokkan menjadi 2 tipe, yaitu: real conditional dan unreal/contrary to fact. Tulisan ini khusus membahas real conditionals, sedangkan untuk unreal conditional dapat dibaca di topik Conditional sentences (Part 2).
Real conditionals (factual / habitual / hypothetical / future possible)
Kalimat pengandaian tipe ini digunakan untuk mengekpresikan situasi atau aktivitas yang biasanya terjadi atau akan terjadi jika situasi pada if clause terpenuhi. Dengan kata lain, apa yang diandaikan itu memiliki peluang untuk terjadi atau menjadi kenyataan.
Sebagai contoh, ketika seorang teman mengajak saya, apakah malam ini saya mau nonton atau tidak, saya mungkin katakan:
If I have the time, I will go.  (Jika saya punya waktu, saya akan pergi).
Kalimat ini secara implisit juga berarti,
If I don’t have the time, I will not go. (Jika saya tidak punya waktu, saya tidak akan pergi).
Penggunaan real conditionals
Kalimat pengandaian tipe ini dapat digunakan untuk menyatakan:
a. Future time
If + S + present tense,  S +
will
+ Verb1

can


may


must

Note: if clause bisa diletakkan di depan kalimat (seperti formula di atas), bisa juga diletakkan di belakang setelah main clause. Ini tidak merubah arti kalimat. Dengan catatan, jika if clause diletakkan di belakang, tanda koma tidak diperlukan.
Contoh:
1.If I have the money, I will give it to you.  (Jika saya punya uangnya, saya akan memberikannya kepada kamu).
2.If you keep driving on this speed, we may arrive at home before 10 p.m. (Jika kamu terus nyetir mobil pada kecepatan ini, kita mungkin tiba di rumah sebelum jam 10 malam).
3.I can pass this subject if I study hard. (Saya dapat lulus mata kuliah ini, jika saya belajar giat).
4.You must bring an umbrella if I you don’t want to get wet. (Kamu harus membawa payung, jika kamu tidak ingin basah (kehujanan).
b. Habitual (kebiasaan/habit)
If + S + verb1,  S + verb1
Note: Dalam formula ini, modal auxiliary tidak digunakan.
Contoh:
1.If Budi has enough time, he usually walks to campus. (Jika Budi punya cukup waktu, dia biasanya jalan kaki ke kampus).
2.I usually watch football on TV every Saturday night if I do not fall asleep. (Saya biasanya nonton sepakbola di TV tiap Sabtu malam jika saya tidak tertidur).
3.If he has money, he always treats us. (Jika dia punya uang, dia selalu mentraktir kita).
c.  Command (perintah)
If + S + verb1,  S + verb1
Contoh:
1.If you finish with your work, please help me. (Jika kamu selesai dengan pekerjaanmu, tolong bantu saya).
2.Please give me a cigarette if you don’t mind. (Tolong beri saya sepuntung rokok, jika kamu tidak keberatan).
3.If you have time, please meet me in my office.  (Jika kamu punya waktu, tolong temui saya di kantor saya).
Conditional Sentences (Type 1)

conditional sentences (kalimat pengandaian). Conditional sentences terdiri dari dua bagian, yaitu subordinate clause (if-clause) yang merupakan pernyataan syarat dan main clause yang merupakan akibat terpenuhi atau tidaknya syarat yang terkandung dalam subordinate clause.
Conditional sentences ada tiga jenis. Berikut ini akan kita bahas satu-persatu :
if clause : simple present tense
main clause : simple future tense
Pada tipe 1 ini suatu tindakan dalam main clause akan terjadi bila syarat dalam if-clause terpenuhi.
Example :
If I have a lot of money, I will buy a new car.
Conditional Sentences (Type 2)
if clause : simple past tense
main clause : past future tense (S + would + V1)
Tipe ini digunakan untuk menyatakan suatu tindakan/keadaan yang berlawanan/ bertentangan dengan kenyataan pada saat ini. Sebenarnya syarat dalam if-clause bisa saja terpenuhi, tetapi kemungkinannya sangat kecil.
Example :
If you studied hard, you would pass the exam.
(Real fact : You don’t study hard.)
Conditional sentence type 3
if clause : past perfect tense (S + had + V3)
main clause : past future perfect (S + would have + V3)
Conditional sentence type 3 ini digunakan untuk menyatakan suatu syarat yang tidak mungkin lagi dipenuhi karena waktunya telah berlalu. Dengan kata lain, kenyataan bertentangan/berlawanan dengan keadaan di masa lampau.
Example :
If I had studied hard, I would have passed the exam.
(Real fact : I didn’t study hard, so I didn’t pass the exam.
Atau, I didn’t pass the exam because I didn’t study hard.)

Exercise :
1. If I miss (miss) the buss the bus this afternoon , I’ll get a taxi.
2. If I had more money, would you marry (you,marry) me ?
3. Please don’t sign this contract before I checked (check, them)
4. You would have a lot off friends if you (not,be) so mean.
5. If she had bought a new house she would have been (be )happy.
6. If your conditions are competitive, we (place) will an order.
7. If I had more time, I (do) would do a course in business English.
8. If we had known more about their culture, negotiating (be) would have been easier.
9. If you (customize) customize your CV, your chances of getting a job will be better.
10. We (cancel) cancel our order if you don't deliver the goods by Friday.

Selasa, 05 Januari 2010

Persaingan Bisnis Alfamart vs. Indomaret

Indofood Group merupakan perusahaan pertama yang menjadi pionir lahirnya mini market di Indonesia pada tahun 1988. Kemudian Hero Supermarket mendirikan Starmart pada tahun 1991. Di susul Alfa Group mendirikan Alfa Minimart pada tahun 1999 yang kemudian berubah menjadi Alfamart. Dalam hitungan tahun, mini market telah menyebar ke berbagai daerah seiring dengan perubahan orientasi konsumen dalam pola berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari. Dulu konsumen hanya mengejar harga murah, sekarang tidak hanya itu saja tetapi kenyamanan berbelanja pun menjadi daya tarik tersendiri.
Bisnis mini market melalui jejaring waralaba alias franchise berkembang biak sampai pelosok kota kecamatan kecil. Tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Khususnya mini market dengan brand Indomaret dan Alfamart. Siapa yang tidak kenal Indomaret? Dan siapa yang tidak kenal Alfamart? Anak kecil pun kalau beli permen pasti “nunjuknya” minta ke Indomaret atau ke Alfamart. Kedua merk ini dimiliki oleh group perusahaan raksasa yaitu Indomaret milik PT. Indomarco Prismatama (Indofood Group) dan Alfamart milik perusahaan patungan antara Alfa Group dan PT. HM Sampoerna, Tbk.
Indomaret ternyata berkembang tidak hanya dengan jejaring waralaba yang mencapai 785 gerai, tetapi gerai milik sendiri seabreg jumlahnya mencapai 1072 gerai(lihat grafik perkembangan toko yang diambil dari www.indomaret.co.id ). Sedangkan Alfamart berdasarkan penelusuran penulis di www.alfamartku.com memiliki 1400 gerai, tidak diperoleh data mengenai jumlah yang dimiliki sendiri dan yang dimiliki terwaralaba.
Bila kita hitung rata-rata nilai investasi minimal untuk mendirikan mini market waralaba sekitar Rp. 300 juta saja (diluar bangunan). Dikalikan dengan 1.072 gerai yang dimiliki sendiri. Berapa ratus milyar PT. Indomarco Prismatama mengeluarkan dana untuk investasi di bisnis mini market? Indofood Group juga ternyata tidak saja pemilik merk Indomaret, tetapi juga mendirikan mini market Omi, Ceriamart, dan Citimart lewat anak perusahaannya yang lain. Belum lagi didukung dengan distribusi barang, bahkan juga sebagai produsen beberapa merk kebutuhan pokok sehari-hari. Semua dikuasai dari hulu sampai hilir. Dari sabang sampai merauke.



Persaingan Tidak Seimbang

Pasti kita maklum bersama, betapa sengitnya persaingan di bisnis ritel khususnya Indomaret dan Alfamart sebagai market leader mini market. Dengan mengutip kalimat dalam artikel Sektor Ritel Makin Menggiurkan pada Swa Sembada No.01/XX/6-8 Januari 2005 (sumber.www.indomaret.co.id ) bahwa”Yang mungkin sangat sengit persaingannya adalah dalam hal perebutan lokasi. Pastinya setiap pemain memperebutkan lokasi-lokasi yang dinilai strategis. Apalagi di bisnis ini lokasi merupakan salah satu faktor yang sangat penting. Perebutan lokasi strategis ini, bisa juga berpengaruh terhadap harga property. Bisa saja harga ruko jadi naik karena tingginya demand terhadap mini market.”
Jadi betapa agresifnya indomaret dan alfamart dalam memperebutkan lokasi yang dinilai strategis. Bahkan hampir di setiap komplek perumahan/pemukiman pasti akan berdiri salah satu mini market waralaba tersebut dan atau keduanya. Sudah tidak mungkin pedagang eceran tradisional akan mampu mencari lokasi strategis lagi untuk saat ini dan di masa mendatang. Jika kita bandingkan dari modal saja, pedagang eceran sudah sulit bergerak.

Selain itu supermarket, toserba, dan bahkan kini ada pasar raksasa bernama hypermarket bermunculan. Baik hypermarket lokal maupun hypermarket dari luar sana. Sekedar ilustrasi mari kita berhitung sejenak, berapa banyak jumlah pasar raksasa tersebut mulai dari jalan Thamrin, Cikokol sampai BSD City di serpong, Tangerang. Di Kota Modern (Modernland) ada Hypermart , lalu hanya sekitar berjarak 1 km berdiri megah Carefour. Berikutnya di Serpong Town Square, kebon nanas berdiri Giant Hypermarket. Kemudian di World Trade Centre (WTC) Matahari, Serpong berdiri kembali Hypermart. Di samping pintu gerbang perumahan Villa Melati Mas, ada lagi Giant Hypermarket. Dan di International Trade Centre (ITC) BSD City ada Carefour. Semua itu jaraknya antara pasar raksasa yang satu dengan pasar raksasa yang lain hanya sekitar 1 km. Luarrr biasa.!
Apalagi jika kita melihat perang harga promosi mini market atau legih gila lagi hypermarket raksasa. Dengan spanduk atau baliho besar bertuliskan nama barang dan harganya yang fantastis rendah. ! Entah banting harga atau memang harga beli mereka yang teramat rendah bila di bandingkan dengan harga beli pedagang eceran kecil bergerai warung atau toko tradisional. Memang tidak semua barang berharga murah, tetapi membanting harga sedemikian rendahnya di bawah harga pasar, membuat miris para pedagang eceran kecil. Masih untung Cuma perang harga!
Dengan tidak bermaksud menggugat cara-cara promosi yang dilakukan oleh para pengelola pasar raksasa tersebut. Penulis hanya ingin mengajak kepada para pengelola pasar raksasa untuk membayangkan sejenak. Bagaimana perasaan pedagang warung dan toko tradisional, ketika ada konsumen bilang “di hypermarket aja harganya sekian???”. Kita tidak menyalahkan konsumen yang punya pemikiran demikian, membandingkan harga di hypermarket dengan di warung atau toko tradisionl. Juga tidak bisa menyalahkan hypermarket dengan promosi harga yang gila-gilaan. Mungkin ini salah satu fenomena globalisasi.

TETESAN KERINGAT PADA SETIAP KARYA ( HAK CIPTA )

Desain produk, web design, aransemen musik, lirik lagu, puisi atau sekedar tulisan ringan seputar kehidupan sehari-hari merupakan karya-karya yang masuk ke dalam skup karya Intelektual. Ada hak moral serta hak ekonomi terkandung di setiap karya.
Trend blogging yang melanda di Indonesia sejak beberapa tahun silam dan sepertinya masih belum mencapai titik puncaknya makin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat pembajakan tinggi dan terus bertambah. Hal ini tetap terjadi meski pembajakan software yang diindikasikan dengan penjualan CD/DVD di pasaran semakin berkurang, sebab di sisi lain, terutama pembajakan karya intelektual di dunia online (internet) semakin meningkat pesat. Saya tidak membuat posting ini untuk menggurui semua orang –sebab kenyataannya toh saya juga masih seringkali membajak, walau harus saya akui banyak karya online saya yang dibajak dengan mudahnya–. Posting ini saya buat hanya sekedar ingin berbagi sedikit cara pandang dan upaya pembangunan kesadaran sikap. Orang kuno bilang bahwa pada dasarnya setiap orang itu sama dan yang membedakan hanyalah cara pandangnya terhadap hidup (prinsip). Semoga apa yang saya haturkan dengan sederhana di paragraf berikut dapat sedikit membantu proses pembentukan cara pandang anda terhadap karya orang lain.
Berkarya itu merupakan sebuah proses merealisasikan ide menjadi sebuah bentuk yang memiliki kemanfaatan bagi orang lain. Sekurang-kurangnya untuk membuat suatu karya, seseorang harus meluangkan waktunya untuk menyiapkan ide dan meneteskan keringat untuk mewujudkannya. Tidak jarang untuk mempersiapkan sebuah karya si pemilik ide juga harus mengeluarkan biaya. Bersandar dari kenyataan tersebut tentulah kita semua bisa memahami sungguh bahwasannya berkarya itu membutuhkan pengorbanan. Meski si pemilik karya tidak menjual hasil karyanya dan hanya membagikannya secara gratis (biasanya yang seperti ini adalah karya non fisik sehingga tidak menimbulkan biaya atau hanya sedikit mengeluarkan biaya) bukan berarti hak moral ataupun hak ekonomi si pemilik menjadi terlepas begitu saja.
Berkait dengan tingginya tingkat pembajakan di Indonesia ini, ada sebagian pihak yang berpendapat bahwa hal tersebut disebabkan oleh rendahnya pendapatan perkapita masyarakat. Saya sendiri tidak sependapat dengan hal ini dan saya juga meyakini bahwa ada banyak sekali pakar Intelectual Property yang tidak sependapat jika ini dijadikan alasan utama. Benar memang bahwa masyarakat Indonesia itu mayoritas berpendapatan rendah dibandingkan pendapatan perkapita di negara lain hanya saja masyarakat Indonesia itu adalah masyarakat dengan pola hidup konsumtif. Saya kira keadaan ini tidak jauh berubah sejak Muchtar Lubis di tahun 1970-an menuliskan ciri-ciri manusia Indonesia (…yang salah satunya adalah bahwa masyarakat Indonesia itu adalah masyarakat konsumtif…) hingga krisis moneter melanda 1 dekade yang lalu. Cari saja statistik jumlah pengguna ringback tone di Indonesia atau cari juga berapa banyak orang Indonesia yang menggunakan jasa premium SMS untuk mengikuti kuis. Jika masih kurang puas, lihat pula statistik penjualan gadget canggih ataupun mobil mewah. Kemudian silakan anda bandingkan itu semua dengan rata-rata income per capita-nya. Saya yakin hasilnya berbanding terbalik ! Berdasarkan fakta tersebut tidak relevan kiranya menjadikan rendahnya per capita income sebagai kambing hitam. Lalu apa?
Saya berpendapat bahwa hal ini tidak lain disebabkan oleh tingkat kesadaran terhadap Intelectual Property yang berbeda-beda di Indonesia. Parahnya, tingkat kesadaran yang rendah sepertinya lebih banyak mendominasi. Pada aspek ini kita tidak bisa menggunakan tingginya tingkat penggunaan ringbacktone sebagai bukti tingginya kesadaran orang Indonesia akan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebab faktanya industri nada sambung pribadi (ringback tone) memang dikelola oleh provider terbatas. Justru, tingginya tingkat penggunaan ringbacktone di tengah rendahnya kesadaran HKI dapat menjadi pelajaran menarik. Sepertinya, masyarakat Indonesia mudah terpengaruh dengan yang namanya tren. Juga sangat termakan dengan sesuatu yang prestise. Untuk itu sepertinya para trendsetter serta penghasil karya intelektual haruslah bersama-sama menciptakan budaya gengsi membajak dan menjadikan tindakan menghargai hasil karya sebagai suatu tren. Mungkin, hal ini dapat mengurangi atau setidaknya menghentikan tren naik pembajakan di bumi pertiwi ini.
Kiranya saat ini cukup demikian yang bisa saya tuliskan. Semoga apa yang saya maksudkan bisa tersampaikan dengan baik melalui tulisan di atas.

Kemiskinan dan Kesejahteraan Bangsa

"... kita tidak perlu gundah dan nelangsa meratapi kemiskinan berlarut-larut, akanlah bijak menjadi bangsa mandiri dan heroik dalam mengatasi tantangan dan rintangan apa pun bentuknya untuk dijadikan jembatan dalam menggapai kesejahteraan yang berkeadilan, merata, dan berkelanjutan."
ISU kemiskinan seakan sepi dari percakapan sehari-hari, baik dalam komunitas elite politik, akademisi, pengusaha, dan oleh sebab ketidakberdayaannya, suara mengenai kemiskinan dari komunitas orang miskin juga nyaris tidak terdengar. Mungkin saja mereka pun sudah letih dan tertatih-tatih untuk bersuara walaupun sayup-sayup suara masih ingin mereka perdengarkan.
Sebaliknya justru suara gemuruh tabuh genderang komunitas pemburu kekayaan "materialis-kapitalis" lebih nyaring bunyinya dan menggema di seantero wilayah. Fenomena itu tidak baik dan harus dilenyapkan. Disparitas ekonomi tidak perlu terjadi. Karena perbedaan sosial ekonomi harus menjadi pertautan abadi, saling melengkapi, dan dibungkus dalam determinan kedamaian dan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan. Inilah pekerjaan besar sebuah bangsa.
Isu kemiskinan memang sering menjadi primadona. Apalagi saat-saat berlangsungnya pergelaran pentas demokrasi dalam rangka pemilihan wakil-wakil rakyat dan kursi-kursi jabatan publik. Ketika itu, isu kemiskinan tidak lebih hanya dijadikan sebagai komoditas politik belaka, diperjualbelikan di antara berbagai kepentingan transaksi. Sudah tentu tidak menafikan, tidak sedikit pula yang punya komitmen besar dalam menyua¬rakan lonceng kemiskinan itu secara positif.
Kini kemiskinan menjadi masalah global manakala sebagian besar "orang" merasakan dahsyatnya dampak yang ditimbulkan oleh kemiskinan. Berbagai kegiatan dan tindakan represif timbul sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kemiskinan. Balada kemiskinan telah membuat ketenteraman dan kedamaian hidup mereka terusik. Bersamaan dengan itu baru mereka menyadari bahwa kemiskinan bukanlah masalah yang sepele melainkan suatu genre hakiki kemanusiaan yang teramat perlu dientaskan dan disentuh.
Dalam abad ini, bangsa-bangsa mulai memaknai arti kemiskinan. Sebab agenda kemiskinan sudah menjadi agenda utama bangsa-bangsa di dunia. Semua negara yang punya nurani tentu akan mendorong isu pengentasan kemiskinan menjadi suatu gebrakan besar yang lebih fokus sebagai wahana mengejewantahkan keseriusan kolektif dalam mereduksi jumlah orang miskin.
Tidak satu pun negara yang selama ini mengusung pesan-pesan ketenteraman dan kedamaian di dalam berbagai perhelatan internasional ingin "orang-orang"-nya semakin terpukau hanya karena parade kemasan retorika yang menyusup ke dalam pola pikir bahwa kesejahteraan ekonomi secara linear dapat diwujudkan dengan slogan-slogan stabilitas dan perubahan fundamentalis yang tidak jelas. Sebab stabilitas saja tidak cukup, pelajaran untuk itu sudah lama kita terima. Jadi harus ada kontrak baru yang mengalir deras di semua lini kehidupan, semua tingkatan sosial dalam suatu gebrakan besar yang mengglobal untuk mengentaskan kemiskinan.
Di Indonesia, masalah kemiskinan sudah sangat melekat dan telah menjadi determinan utama di dalam kehidupan bangsa hari ini dan masa akan datang. Lihat saja data penduduk miskin tahun 2000 sudah mencapai 19,14% meskipun menurun sedikit menjadi 17,42% di tahun 2003. Tapi tahukah kita kalau angka persentase penduduk miskin itu ternyata sama dengan 37,4 juta penduduk miskin. Artinya di antara kita terdapat 37,4 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia yang masih hidup dalam kondisi miskin. Sementara pendapatan per kapita rata-rata per tahun diperkirakan baru mencapai 1.000 dolar AS.
Kalau diasumsikan satu dolar AS adalah Rp 9.000, maka pendapatan per kapita rata-rata per tahun orang Indonesia hanya sebesar Rp 9.000.000,00 atau sebesar Rp 750.000,00 per bulan. Dengan kata lain setiap orang katakanlah seorang kepala keluarga setiap harinya hanya membawa pulang uang mata pencahariannya ke rumah sebesar Rp 25.000,00 per hari, dan bilamana ia harus menanggung biaya untuk empat orang yang terdiri dari dirinya, istri, dan dua anaknya maka setiap orang Indonesia hanya memiliki uang sebesar Rp 6.250,00.
Tentu mencengangkan, apa bisa dengan uang Rp 6. 250,00 setiap anggota keluarga dapat mengalokasikan pengeluarannya sehari-hari terutama untuk pengeluaran kebutuhan pokok atau primer. Namun inilah realitas hidup hari ini kalau ditinjau dari sisi pendapatan per kapita rata-rata per tahun. Demikian miskinkah kita? Tunggu dulu.
Kemiskinan seringkali bermakna ganda yaitu apakah miskin yang dikenal merupakan kemiskinan absolut atau kemiskinan relatif. Michael P. Todaro dalam Economic Development in the Third World (1989) menyatakan, "biasanya gejala kemiskinan absolut pada suatu lokasi dapat diukur dari proporsi penduduk yang hidup di bawah tingkat pendapatan minimum yang telah ditentukan (adequate standards of living)". Memakai definisi Todaro dalam konteks kemiskinan di Indonesia maka sesungguhnya pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp 750.000,00 itu sebenarnya tidak digolongkan sebagai miskin jika diukur dengan pendekatan upah minimum regional (UMR) yang kini disebut UMP (upah minimum provinsi) atau UMK (upah minimum kabupaten/kota) yang rata-rata berada pada kisaran Rp 650.000,00-Rp 800.000,00 per bulan.
Namun A. Webster dalam Measures of Inequality and Development (1994) mengemukakan, "konsep kemiskinan dalam arti relative deprivation merupakan salah satu pendekatan yang sangat bersifat sosial terhadap kebutuhan manusia".
Artinya, orang dapat saja memandang kemiskinan menurut subjektivitasnya. Misalnya miskin-tidaknya seseorang bergantung pada antara lain kepemilikan atas tanah pertanian, kemampuan menyekolahkan anak, kemampuan mengadakan hajatan keluarga, kemampuan menyediakan makanan yang dikonsumsi sehari-hari, tingkat kesulitan hidup, dan kepemilikan hewan ternak dengan kondisi rumah tertentu. Dengan demikian semakin baik mutu konsumsi dan jumlah hewan ternaknya ataupun jumlah anak yang bisa di sekolahkan apalagi hingga perguruan tinggi maka ia semakin kaya, sehingga batas atau ukuran kemiskinan semakin tidak jelas.
Pada isu yang sama, Webster juga menyatakan "kemiskinan dapat didasarkan pada perkiraan pendapatan (income) yang dibutuhkan untuk membeli makanan yang cukup guna memenuhi rata-rata kebutuhan gizi bagi setiap orang dewasa dan anak-anak dalam suatu keluarga".
Dengan begitu ukuran pendapatan dapat menjadi standar apakah seseorang digolongkan miskin atau tidak sebab dengan pendapatan tertentu jika ia mampu mengonsumsi sejumlah 2.500 kalori yang berasal dari makanan yang dikonsumsinya maka ia pun tidak digolongkan sebagai orang miskin.
Jadi apa sesungguhnya yang menjadi dasar pertimbangan menggolongkan orang miskin atau tidak? Sebaiknya sebagai perbandingan kita menengok ke belakang ketika krisis ekonomi melanda perekonomian bangsa. Di mana-mana terjadi pemutusan hubungan kerja, banyak pengangguran, banyak anak putus sekolah, anak kekurangan gizi, akan terjadi zero generation di masa akan datang, berikutnya sebagian besar orang yang mengatakan kita sekarang sudah menjadi negara miskin (poor countries).
Tidak sedikit dari bagian terbesar dari kita yang mengatakan seperti itu dengan mengusung berbagai argumen. Tapi sadarkah kita semestinya bukanlah krisis ekonomi yang kita vonis, namun adakah kita menyadari seberapa besar sebenarnya kualitas kesejahteraan yang diberikan kepada anak-anak bangsa selama ini.
Ketika krisis ekonomi sedang berada di posisi titik akumulasi yang tinggi, nyaris tak ada koran yang memberitakan orang kelaparan disebabkan oleh krisis ekonomi. Hal itu merupakan kemusykilan sebab orang pasti berupaya maksimal mendapatkan pekerjaan untuk menafkahi hidupnya dan anggota keluarganya meskipun tidak lagi bekerja di sektor formal. Dalam masa krisis ekonomi menjadi suatu hal yang logis jika masyarakat melakukan penyesuaian-penyesuaian atas jenis pekerjaannya. Terpenting bagi mereka adalah menciptakan pendapatan demi mempertahankan hidup.
Sebaliknya dalam kondisi lain, dengan kasat mata kita dapat melihat betapa krisis ekonomi menyebabkan kesejahteraan banyak orang menurun. Hal itu disebabkan penurunan pendapatan yang berdampak pada terjadinya penurunan konsumsi primer. Pengurangan jumlah makanan yang dikonsumsi dan pengeluaran lainnnya merupakan sesuatu yang lumrah dan keterpaksaan.
Dengan sekaligus membantah pendapat A. Webster, sesungguhnya kemiskinan bukan diukur dari pendapatan atau tingginya angka pengangguran atau tidak bekerja sama sekali. Sebab orang yang bekerja bukan berarti dia tidak miskin. Orang yang berpendapatan Rp 750.000,00/bulan bisa saja memenuhi kebutuhan minimalnya berupa pembelian beras, makanan berprotein dan bergizi, membayar biaya sekolah, sanitasi dan air bersih, membeli obat-obatan, sampai kepada kepemilikan rumah dengan standar sehat. Tetapi sejahterakah mereka?
Belum tentu, sebab dengan pendapatan sebesar itu mereka tidak dapat menghindar dari keterbatasan untuk membeli jumlah kebutuhan pokok minimal mereka. Misalnya, mereka mampu membayar biaya sekolah anaknya tapi hanya sampai pada sekolah dasar. Padahal agar anak punya keterampilan memadai dalam memasuki pasar kerja setidaknya mereka harus tamat sekolah lanjutan tingkat atas. Artinya mereka belum mencapai derajat kesejahteraan. Demikian halnya dengan mengonsumsi makanan. Tidak hanya sekadar mengenyangkan.
Oleh sebab itu jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 37,4 juta jiwa, sesungguhnya merupakan komunitas penduduk miskin yang tidak mampu dalam mencapai tingkat kesejahteraan minimal. Dalam artian kemiskinan sesungguhnya lebih semakin jelas bilamana dilihat dari penglihatan seberapa besar kemampuan seseorang mencapai kesejahteraannya.
Batasan kesejahteraan masih banyak diperdebatkan. Terlalu banyak batas-batas kesejahteraan yang telah dikemukakan para ahli. Namun secara umum kesejahteraan dapat diartikan sebagai tingkat kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan primernya (basic needs) berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Tapi definisi kesejahteraan dapat juga merupakan tingkat aksesibilitas seseorang dalam kepemilikan faktor-faktor produksi yang dapat ia manfaatkan dalam suatu proses produksi dan ia memperoleh imbalan bayaran (compensations) dari penggunaan faktor-faktor produksi tersebut. Semakin tinggi seseorang mampu meningkatkan pemakaian faktor-faktor produksi yang ia kuasai maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan yang diraihnya. Demikian pula sebaliknya, orang menjadi miskin karena tidak punya akses yang luas dalam memiliki faktor-faktor produksi walaupun faktor produksi itu adalah dirinya sendiri. Kemiskinan dan kesejahteraan ibarat dua sisi mata uang yang tidak terlepas di mana pun diletakkan.
Sebenarnya faktor apa yang menjadi penyebab orang tidak mampu mendapatkan kesejahteraan sehingga ia harus miskin? Seorang sosiolog UGM Dr. Lukman Soetrisno menyatakan, "dalam pandangan agrarian populist, negara menjadi penyebab utama kemiskinan, sedangkan berdasarkan pandangan masalah budaya di mana orang menjadi miskin karena mereka tidak memiliki etos kerja yang tinggi, jiwa wiraswasta, dan rendahnya pendidikan" ("Prisma" No. 10/1995).
Menyimak pendapat Lukman, maka seyogianyalah penyelenggara negara mengambil peran utama memfasilitasi dan meregulasi sejumlah kebijakan dan program-program pembangunan yang membuka seluas-luasnya aksesibilitas setiap warga untuk mendapatkan faktor-faktor produksi dengan imbalan kompensasi yang meningkat. Jadi tidak ada entry barrier bagi siapa pun dalam kepemilikan faktor-faktor produksi, yang ada adalah abilility to achieve a politically acceptable potential living standard. Akan menjadi lebih lengkap bilamana pemerintah bersama-sama lembaga-lembaga intermediasi berperan aktif dalam turut serta meningkatkan etos kerja para kepala keluarga, mengembangkan jiwa entrepreneurship (wiraswasta), dan mengemas program-program pendidikan yang terjangkau.